TANGERANG, KerenJasamu.com — Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang mendorong penguatan perlindungan bagi murid Sekolah Menengah Kejuruan yang melaksanakan Praktik Kerja Industri atau Prakerin.
Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan bertema “Optimalisasi Layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Murid Prakerin” yang digelar di SMK PGRI 1 Balaraja, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Cabang Dinas Pendidikan dalam memastikan pelaksanaan Prakerin tidak hanya berjalan sebagai kewajiban pembelajaran, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, perlindungan, serta mitigasi risiko bagi peserta didik selama berada di dunia industri.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhaeri, mengatakan bahwa Prakerin merupakan program penting bagi siswa SMK untuk mengenal langsung dunia kerja. Namun, dalam pelaksanaannya, program tersebut juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diantisipasi secara bersama.
Menurutnya, potensi risiko dalam pelaksanaan Prakerin dapat berupa kecelakaan kerja, miskomunikasi di tempat industri, hingga persoalan perlakuan sosial yang mungkin dialami siswa selama menjalankan praktik.
“Program Prakerin ini wajib dilaksanakan sebagai bagian dari pembelajaran. Namun dalam pelaksanaannya tentu ada risiko yang harus diantisipasi. Karena itu, kami akan menjalankan apa yang menjadi domain KCD, salah satunya memberikan pengarahan kepada kepala sekolah,” ujar Ahmad Suhaeri saat memberikan sambutan.
Melalui kegiatan ini, KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang memberikan penguatan kepada sekolah-sekolah agar pelaksanaan Prakerin dapat dipersiapkan secara lebih matang. Penguatan tersebut dilakukan melalui pembekalan kepada kepala sekolah dan guru, sosialisasi aturan, bimbingan teknis, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Selain aspek teknis pelaksanaan, kegiatan ini juga menyoroti aspek hukum perlindungan terhadap murid yang mengikuti Praktik Kerja Lapangan atau PKL. Sekolah dinilai perlu memahami bahwa pelaksanaan Prakerin tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kurikulum, tetapi juga menyangkut keselamatan, hak peserta didik, tanggung jawab satuan pendidikan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menghadirkan dua narasumber, yakni Malik Fatoni, S.H., M.Si., CPM, akademisi UNISBA, serta Windi Widiyantoko, Kasie Pemasaran Non AKS. Adapun sesi diskusi dipandu oleh Syahrul, S.Kom., S.H., M.H. sebagai moderator.
Kehadiran para narasumber dan moderator tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai aspek hukum, perlindungan sosial ketenagakerjaan, serta mitigasi risiko bagi murid SMK yang melaksanakan Prakerin.
Sebagai bagian dari penguatan perlindungan, KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang juga menggandeng sejumlah pihak eksternal, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan dan ASKRIDA. Keduanya hadir sebagai mitra dalam memberikan pemahaman terkait layanan jaminan sosial, perlindungan risiko, serta keselamatan bagi murid SMK yang menjalankan Prakerin di dunia industri.
Diketahui, jumlah SMK di Kabupaten Tangerang mencapai 211 sekolah. Sementara itu, setiap angkatan yang mengikuti Prakerin diperkirakan lebih dari 16.000 murid. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Prakerin membutuhkan tata kelola yang serius, terarah, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Kepala Cabang ASKRIDA, Rival Putra Pradeksa, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung perlindungan bagi murid SMK yang melaksanakan Prakerin. Menurutnya, keikutsertaan murid dalam program perlindungan asuransi dapat menjadi salah satu langkah antisipatif apabila terjadi risiko selama menjalankan kegiatan di tempat praktik.
“Pada prinsipnya kami siap memberikan layanan perlindungan apabila para murid didaftarkan sebagai peserta asuransi. Perlindungan tentu akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rival Putra Pradeksa.
Ia menjelaskan, perlindungan yang diberikan ASKRIDA tidak hanya berlaku selama murid menjalankan Prakerin, tetapi juga dapat memberikan manfaat perlindungan selama satu tahun penuh dan berlaku 24 jam sesuai ketentuan program.
Rival menambahkan, optimalisasi layanan perlindungan bagi murid Prakerin menjadi penting karena siswa SMK berada dalam fase pembelajaran yang bersentuhan langsung dengan dunia kerja. Oleh karena itu, perlindungan terhadap peserta didik perlu dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dunia industri, dan mitra penyedia layanan perlindungan.
Melalui kegiatan ini, KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap seluruh SMK dapat lebih siap dalam menyelenggarakan Prakerin secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Selain membekali siswa dengan pengalaman kerja, Prakerin juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi peserta didik selama mengikuti pembelajaran di dunia industri.
Dengan adanya penguatan regulasi, sosialisasi, serta dukungan mitra layanan jaminan sosial dan perlindungan risiko, pelaksanaan Prakerin di Kabupaten Tangerang diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi murid, sekolah, maupun dunia kerja.





Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.