kerenjasaMU.com | TANGERANG
Miris. Pasien Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Balaraja, Kabupaten Tangerang ditangani siswa magang SMK Kesehatan tanpa didampingi tenaga medis Puskesmas Balaraja.
Saat menangani pasien, sesekali siswa magang tersebut ketawa sambil berbincang-bincang.
"Gue ga tega cabut benang jahitan ini," ucap salah seorang siswa SMK magang di Puskesmas Balaraja, Senin (3/08/2026).
M. Deden Budiman, orangtua pasien mengeluhkan penangangan UGD Puskesmas Balaraja, yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Kata Deden, seharusnya siswa magang tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja menangani pasien.
"Siswa magang SMK Kesehatan yang menangani pasien secara langsung, sudah melanggar undang-undang kesehatan," tegas Deden.
Saat Deden mengkonfirmasi kepada petugas jaga UGD yang sedang tiduran disalah satu kamar, petugas atas nama Didi mengaku siswa magang tersebut atas perintahnya menangani pasien.
"Mereka saya yang perintahkan untuk menangani pasien. Karena mereka sudah saya ajarin," ungkap Didi, sambil beranjak dari kasur.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Balaraja, dr. Sulastri., MARS, mengaku siswa magang SMK tidak boleh menangani pasien secara langsung.
Harusnya, siswa magang wajib didampingi tenaga medis Puskesmas Balaraja.
Terkait tenaga medis yang memerintahkan dan tidak mendampingi siswa menangani pasien, dr. Sulastri akan memberikan surat peringatan (SP) satu.
"SOP siswa magang harus didampingi tenaga medis dalam menangani pasien," tegas dr. Sulastri. (*)


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.